KONI Klaten Gelar Rapat Pleno Bahas Hasil Rapat Kerja Provinsi

KONI Klaten menggelar rapat pleno membahas hasil Rakerprov KONI Jawa Tengah.


KLATEN – KONI Kabupaten Klaten menggelar rapat pleno untuk membahas hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Jawa Tengah yang diselenggarakan di Semarang pada Senin-Selasa 19-20 September 2022.

Rapat berlangsung di ruang pertemuan KONI Klaten dipimpin Ketua Umum KONI Klaten, Parwanto, Kamis 22 September 2022 malam. Kegiatan dihadiri Ketua Dewan Penasehat KONI Klaten Otto Saksono, Sekretaris Umum KONI Tarmuji dan pengurus KONI Klaten.

Dalam kesempatan itu, Parwanto memaparkan hasil Raperprov, terutama yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Porprov XVI 2022 di Pati Raya dan persiapan Pra PON 2024 di Sumatera Utara dan Aceh.

‘’Rapat kali ini, kami membahas hasil Rakerprov. Ini rapat membahas persiapan pelaksanaan Porprov XVI Tahun 2023 di Pati Raya. Total ada 57 cabang yang dipertandingkan di Pati, Kudus, Grobogan, Blora, Rembang dan Jepara,’’ kata Parwanto.

Di Pati ada 12 cabor yang akan dipertandingkan, di Kudus 11 cabor, di Grobogan 7 cabor, di Blora 11 cabor, di Rembang 5 cabor dan di Jepara 10 cabor. Namun, ada cabor yang dipertandingkan di dua lokasi.

Bagi Klaten akan ada kesulitan dihadapi bila nantinya cabang berkuda dan menembak akan dipertandingkan di 2 kota berbeda. Sedangkan balap motor dinilai belum layak sehingga kemungkinan akan dipindahkan.

‘’Kalau dipertandingkan di dua lokasi, maka pelatih dan official akan kesulitan mendampingi atletnya. Kami berharap agar satu cabang olahraga, kalau bisa dipertandingkan di satu lokasi. Ini masih akan dibahas lagi,’’ ujar Parwanto.

Dalam Raperprov tersebut juga dibahas syarat atlet yang bisa menjadi peserta dan aturan mutasi atlet. Mutasi hanya bisa dilakukan bila sesuai dengan Peraturan Nomor 3 tahun 2022 tentang tata cara mutasi atlet.

Pengajuan mutasi atlet paling lambat 8 Oktober 2022 dan harus ada Surat Keputusan Mutasi dari Pengkab cabor dan KONI, tanpa itu mutasi dianggap tidak sah. Selain itu, mutasi atlet hanya bisa dilakukan 1 kali dalam kurun waktu 5 tahun.

Pada Porprov 2018 lalu, Klaten berada di urutan ke-12 dengan 17 medali emas. Hanya selisih 1 perak dengan Blora yang berada urutan 11. Karenanya, penting diperhatikan bahwa perolehan medali perak atau perunggu pun ikut menentukan rangking.