KLATEN – Kabupaten Klaten dinilai mempunyai potensi atlet karate yang cukup besar. Untuk itu, Wakil Ketua II FORKI Provinsi Jawa Tengah, Adam Prabowo menantang FORKI untuk mencetak atlet berprestasi.
‘’Untuk memajukan olahraga butuh perjuangan dan pengorbanan yang besar, baik tenaga maupun pikiran bagaimana mendidik anak dari usia dini agar berprestasi. Kendala pembinaan yang sering dihadapi daerah adalah setelah lulus SMA, atlet hilang,’’ kata Adam Prabowo.
Hal itu diungkapkan Adam Prabowo saat menghadiri Muskab FORKI Klaten yang berlangsung di Sekretariat Pepabri Jalan Bali, Klaten Tengah, Klaten, Sabtu (21/5/22).
Menurutnya, setelah lulus SMA, atlet yang dibina dari kecil kadang harus meneruskan sekolah dan bekerja di luar kota atau provinsi. Biasanya atlet berbakat akan ditawari pindah domisili agar bisa membela daerah tempat dia kuliah atau bekerja.
Diakuinya, ada persaingan antar kota dalam merebut prestasi olahraga. Misalnya, atlet Klaten yang bagus kemudian kuliah atau bekerja di Solo atau Yogyakarta, biasanya akan ditawari pindah dengan dijanjikan sejumlah fasilitas.
Kepindahan atlet seperti itu harus dicarikan solusi dan menjadi tantangan bagi FORKI Klaten. Syarat kepindahan minimal harus mempunyai KTP setempat setahun, dan sedang diwacanakan minimal 2 tahun.
‘’Kendala lain, tidak semua anak yang dilatih berpotensi menjadi atlet semua. Perlu diarahkan. Dan FORKI jangan hanya fokus pada atlet, tapi juga mencetak wasit. Jangan sampai atlet banyak tapi wasit gak punya sehingga tak bisa menggelar kejuaraan sendiri,’’ tegas dia.
Kejuaraan tingkat kabupaten/kota menjadi ajang pembelajaran untuk atlet dan wasit, terutama untuk mendongkrak mentalnya. Pelatihan wasit pun bisa dimulai dengan menjadi wasit di perguruannya.
Dia menilai, hubungan FORKI dengan KONI klaten sangat baik, sampai-sampai beberapa waktu lalu ditanyakan dan ditagih SK pengurusnya. Adam menitipkan pembinaan FORKI Klaten kepada KONI.
‘’Ketua baru nanti harus siap jadi ujung tombak dan ujung tombok. Harus berani dan berinovasi. Ketua harus dipilih dalam Muskab, karena bila ketua berhalangan tetap, Plt maksimal hanya 6 bulan. Perlu regenerasi pengurus, dan yang senior harus membimbing,’’ ujar Adam.
Ketua Bidang Media dan Humas FORKI Jateng, I Nengah Segara Seni menambahkan, saat ini, tidak ada jabatan melekat untuk Ketua FORKI. Semua ketua harus dipilih melalui Muskab. FORKI Jateng sudah melakukan safari untuk cek keabsahan SK kepengurusan, dan saat ini sudah dilakukan.
‘’SK pengurus FORKI Kabupaten/kota harus sesuai aturan, karena kalau tidak, maka pengurusnya bisa dianggap ilegal. Hal itu bisa berdampak pada administrasi dan penggunaan dananya. Jadi sekarang semuanya harus sesuai aturan,’’ ujarnya.